Rabu, 16 September 2009

Bimbingan dan Konseling Islam (Irsyad Islam) Dalam Bingkai Ilmu Dakwah

Drs. H. Isep Zaynal Arifin, M.Ag

A.Pengantar

Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam dilingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) atau Universitas Islam Negeri (UIN) di Indonesia saat ini tumbuh dilingkungan Fakultas Dakwah. Eksistensi jurusan ini mulai dikokohkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 27 tahun 1995 Jo. Nomor 383 tahun 1997 dan KMA Nomor 486 tahun 2002 khususnya tentang statuta IAIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dakwah Islam termasuk bagian bidang kajian Ilmu Agama Islam dengan nomor urutan nomor 7 (tujuh), terdiri dari disiplin ilmu (1) Komunikasi Islam, (2) Bimbingan Penyuluhan Islam, (3) Manajemen Dakwah Islam, (4) Pengembangan Masyarakat Islam. Kemudian berdasarkan hasil seminar dan Lokakarya Nasional tahun 2003 tentang Pembidangan Ilmu Agama Islam ditegaskan disiplin ilmu dakwah terdiri dari 9 (sembilan) disiplin ilmu salah satunya adalah Bimbingan dan Konseling (BK).

Dari informasi diatas nampak bahwa disiplin ilmu Bimbingan dan Konseling Islam berada dalam bingkai Ilmu Dakwah. Persoalan yang menarik untuk dikaji adalah bagaimana duduk persoalannya disiplin ilmu Bimbingan dan Konseling distrukturkan dan berada dalam bingkai ilmu Dakwah. Sebab selama ini dari epistemologi kurikulum yang ada di Jurusan ini belum terlihat kaitan epistemologis dengan dakwah dan Ilmu Dakwah. Yang ada adalah menginduk atau memodifikasi dari teori-teori Bimbingan dan Konseling umum yang telah ada sehingga belum terlihat kaitan dengan induknya yaitu dakwah dan ilmu Dakwah karena memang tidak mengakar kesana. Tulisan singkat ini ingin mencoba mendudukkan masalah ini untuk melihat dasar yang jelas dimana sesungguhnya posisi BKI di Fakultas Dakwah dan bagaimana pengembangan serta aplikasinya terutama dalam kaitannya dengan proyeksi lapangan kerja.

B. Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) Kaitannya dengan Dakwah dan Ilmu Dakwah

Dari segi telaah ontologis dakwah Islam dapat diartikan sebagai perilaku keberagamaan Islam berupa proses internalisasi, transmisi, difusi dan transformasi ajaran Islam yang melibatkan unsur subjek (da’i), pesan (mawdhu’), metode (ushlub), media (washilah) dan objek (mad’u) yang berlangsung dalam rentang ruang dan waktu untuk mewujudkan kehidupan individu dan kelompok yang salâm, hasanah, thayyibah dan memperoleh ridha Allah.
Sedangkan disiplin ilmu dakwah adalah sistem penjelasan objektif proporsional (POP) perilaku kebergamaan Islam berupa irsyad, tabligh, tadbir, tamkin/tathwir Islam yang melibatkan unsur subjek, objek, pesan, metode, dan media dalam situasi-kondisi tertentu guna menegakkan tawhidullah, keadilan dan mensolusi problema kehidupan umat manusia. Penyebutan istilah disiplin ilmu dakwah ini secara epistemologis harus ada, dalam rangka memberikan kerangka acuan teoritis dari hakikat dakwah itu sendiri untuk melahirkan berbagai sub disiplin ilmu dakwah .

Adapun sub disiplin ilmu dakwah berisikan penjelasan objektif proporsional macam inti bentuk dakwah, macam fokus kegiatan dakwah dan konteks dakwah Islam yang dapat juga disebut dengan teori dakwah dalam bentuk kategori spesifik dalam peristilahan ilmu dakwah.
Dengan mengacu kepada penjelasan diatas berdasarkan pendapat Jum’ah Amin Abd ‘Aziz jika dilihat dari bentuknya yang diisyaratkan oleh al-Qur’an dakwah secara garis besar dapat dipetakan kepada dua bentuk pokok yaitu (1) da’wah bi ahsani al-qawl, (2) da’wah bi ahsani al-‘amal. H. Syukriadi Sambas dengan ikhtiar “’akali-insani” mengelaborasi dua bentuk dakwah tersebut kepada empat macam inti dakwah yang dapat diuraikan kembali kepada berbagai macam fokus kegiatan dakwah.

Keempat macam inti bentuk dakwah tersebut masing-masing yaitu: Irsyad Islam dan Tabligh Islam sebagai bagian integral dari da’wah bi ahsani al-qawl, dan Tadbir Islam dengan Tathwir/Tamkin Islam sebagai bagian dari da’wah bi ahsani al-‘amal.
Irsyad Islam lebih mengarah kepada proses internalisasi dan transmisi ajaran Islam. Fokus kegiatannya dapat berupa : (1) ibda bi al-nafs, dzikr Allah, du’a, wiqâyat al-nafs, tazkiyyat al-nafs, shalat dan shaum ; (2) ta’lim, tawjih, mau’izhah dan nashihah ; (3) Isytisyfa.
Tabligh Islam lebih mengarah kepada proses transmisi dan difusi ajaran Islam. Fokus kegiatannya dapat meliputi berbagai jenis khithabah diniyyah dan ta’tsiriyah, futuhat, kitabah dan art (seni) dalam arti luas.

Tadbir Islam lebih mengarah kepada proses transformasi ajaran Islam kedalam pelembagaan dan pengelolaan kelembagaan Islam. Fokus kegiatannya yaitu majelis ta’lim, ta’mir masjid, organisasi kemasyarakatan Islam, organisasi siyasah Islam, wisata religius (haji, umrah dan ziarah), pengelolaan sumber dana Islam (zakat, infak dan shadaqah). Tathwir/Tamkin Islam berupa proses transformasi ajaran Islam kedalam pemberdayaan umat. Fokus kegiatannya berupa pemberdayaan sumber daya insani (SDI), lingkungan hidup dan pemberdayaan ekonomi umat.

Keempat macam inti bentuk dakwah diatas pada hakikatnya merupakan bagian integral yang tidak dapat berjalan masing-masing secara terpisah, melainkan merupakan satu kesatuan utuh yang terkait dan harus bergerak secara simultan dan saling menunjang.
Jika dilihat dari sisi konteks yaitu proses ketika terjadinya interaksi antara subjek dengan objek dakwah maka akan terdapat tujuh jenis dakwah yaitu ; (1) da’wah nafsiyyah, (2) da’wah fardiyyah, (3) da’wah fiah qalilah, (4) da’wah fiah katsirah, (5) da’wah jama’ah/hizbiyyah, (6) da’wah ummah, (7) da’wah syu’ubiyyah/qabailiyyah.

Berdasarkan formulasi disiplin ilmu dakwah diatas maka bentuk sub disiplin ilmu dakwah dapat dilihat sebagai berikut :
  1. Bentuk da’wah Irsyad Islam secara epistemologis melahirkan Ilmu Irsyad berisikan penejalasan objektif proporsional (POP) ibda bi al-nafs, ta’lim, tawjih, mawi’zhah, nashihah dan isytisyfa, disebut pula ilmu Bimbingan dan Konseling Islam. Wujud institusi akademisnya adalah Jurusan Bimbingan dan Konseling Islam (BKI).
  2. Bentuk da’wah Tabligh Islam secara epistemologis melahirkan Ilmu Tabligh Islam bersisikan POP khithabah diniyyah, khithabah ta’tsiriyyah, kitâbah, seni Islam, futuhat, disebut pula sebagai Ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam. Wujud institusi akademisnya adalah Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
  3. Bentuk da’wah Tadbir Islam melahirkan Ilmu Tadbir Islam berisikan POP tentang pelembagaan dan pengelolaan kelembagaan Islam yaitu majelis ta’lim, ta’mir masjid, organisasi kemasyarakatan Islam, organisasi siyasah Islami, wisata religius (haji, umrah dan ziarah), pengelolaan sumber dana Islam (Zakat, infaq, shadaqah), disebut pula Ilmu Manajemen Dakwah Wujud institusi akademisnya adalah Jurusan Manajemen Dakwah Islam (MDI).
  4. Bentuk da’wah Tamkin/Tathwir Islam, bersisikan POP pemberdayaan Sumber Daya Insani (SDI), lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi umat, disebut pula sebagai Ilmu Pengembangan Masyarakat Islam. Wujud institusi akademisnya adalah Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI).
Formulasi disiplin dan subdisiplin ilmu dakwah dalam melengkapi keajegannya sekaligus dalam pengembangannya secara epistemologis dapat terpetakan dalam lima kategori ilmu yaitu : (1) Ilmu Dasar Teoritik Dakwah, (2) Ilmu Teknik Dakwah, (3) Ilmu Bantu Dakwah, (4) Ilmu Sumber Dakwah, (5) Ilmu Tentang Pesan Dakwah. Berdasarkan lima kategori tersebut maka lahirlah berbagai unsur subdisiplin ilmu yang terkait dengan dakwah.

Dalam ilmu Irsyad Islam sebagai subdisiplin dari ilmu dakwah yang merupakan induk, terdapat beberapa unsur subdisiplin ilmu yaitu:
  1. Bimbingan dan Konseling Islam; Sebagai disiplin ilmu yang membentuk kompetensi utama di jurusan BKI dengan ciri khas konseling religius. Dalam bingkai ilmu ini dengan metodologi penalaran istinbath, istiqra dan iqtibas didapat dasar-dasar teori BKI dari sumber pokok (al-Qur’an dan al-Sunnah), teori-teori bantu dari bimbingan dan konseling umum yang telah berkembang dan berbagai hasil riset sejauh tidak bertentangan dan sumber pokok.
  2. Perawatan Ruhani Islam: sebagai disiplin ilmu yang membentuk kompetensi utama, berbasis pengembangan spiritual insani. Ilmu ini penting dalam rangka ikut melengkapi standardisasi paradigma sehat menurut Organisasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1984 yaitu sehat secara bio-psiko-sosio-spiritual. Salah satu bentuk dan model perawatan spiritual sebagai native healing akan didapat dalam mata kuliah ini.
  3. Psikoterapi Islam: erat kaitannya dengan perawatan ruhani Islam ilmu ini membantu sisi terapi spiritualitas atau psikhis manusia dengan paradigma psiko-teo-antroposentris yaitu jenis psikoterapi yang berbasis pada agama (psikoterapi religius) yang bersandar pada ke-Mahamutlakkan Tuhan dan upaya maksimal manusia melalui tujuh metode psikoterapi yang telah dikembangkan yaitu terapi dengan: (1) al-Qur’an), (2) Do’a, (3) dzikir, (4) shalat, (5) puasa, (6) mandi, wudhu (hidroterapi), (7) hikmah, (8) tashawuf dan tharikat.
  4. 4. Kesehatan Mental Islam: disiplin ilmu ini memberi bekal dan melengkapi ilmu kesehetan mental yang telah ada, bekal mendiagnosa berbagai gangguan dan penyakit mental yang akan ditindak lanjuti baik oleh BKI, Psikoterapi Islam, Perawatan Ruhani Islam dan Epistemologi Do’a. Disiplin ilmu ini memandang substansi manusia adalah jasmani, ruhani dan nafsani karena itu gangguan dan penyakit jiwa pun bukan hanya neurotik dan psikotik tetapi juga diindikasikan terdapat berbagai gangguan dan penyakit ruhani seperti: ‘ujub, riya, munafiq, kufur, hasad dan lain-lain yang tidak terpetakan dalam kategori neurotik dan psikotik dalam Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa di Indonesia (PPDGJ).
  5. Epistemologi Do’a: disiplin ilmu ini memberikan bekal wawasan tentang do’a sebagai gejala universal umat manusia, terutama bagaimana memfungsikan do’a sebagai alat intervensi baik dalam bimbingan konseling maupun dalam psikoterapi juga bagaimana menggunakan do’a sebagai metode terapi. Kaitanya dengan Psikoterapi Islam adalah memberi landasan epistemologis bagi tujuh metode terapi dalam psikoterapi Islam khsusnya membedakan pendekatan teori hikmah dengan kuhanah atau klenikisme dan perdukunan.
Semuanya itu berbasis kepada ilmu dakwah dengan mengemban misi yang suci (mission sacree) yaitu proses dan upaya penyelamatan fitrah manusia agar salam, hasanah, thayibah dunia akhirat. Tujuan ini juga sekaligus membedakan BKI dengan bimbingan dan konseling umumnya yang tidak melekatkan sisi nilai spiritualitas dan masalah keselamatan akhir manusia yaitu akhirat.

Berdasarkan analisis diatas maka BKI adalah merupakan pengejawantahan dari dakwah Islam dalam bentuk Irsyad Islam. Karena merupakan salah satu bentuk dakwah Islam maka secara melekat ia terkait dan harus bersumber kepada dakwah dan Ilmu Dakwah itu sendiri.
Jika BKI tidak bersumber kepada dakwah dan ilmu dakwah atau terlepas daripadanya maka kemungkinan besar BKI dilingkungan Fakultas Dakwah secara epistemologis akan mengarah kepada dua bentuk:
  1. Mengakar sepenuhnya kepada epsitemologi dan paradigma Bimbingan dan Konseling umum yang bersumber kepada psikologi konseling atau psikologi klinis dari Barat.
  2. 2. Memodifikasi di sana-sini dengan sedikit disesusaikan (kalau tidak ditambahkan) ilmu-ilmu keislaman, diberi legitimasi ayat-ayat al-Qur’an dan al-Sunnah dengan dasar teori dari bimbingan dan konseling umum yang telah ada.
Akibat dari dua hal tersebut maka BKI tidak memiliki akar paradigma yang kuat dan pijakan epistemologi yang jelas. Kondisi ini diikuti oleh para tenaga pengajar sebagai sumber daya manusia yang tidak memiliki keahlian yang mapan baik dalam bidang ilmu dakwah dan ilmu keislaman lainnya maupun dalam ilmu bimbingan dan konseling umumnya. Sehingga yang ada adalah tidak berimbang, memiliki ilmu bimbingan dan konseling secara umum tetapi tidak menguasai ilmu dakwah dan keislaman atau sebaliknya memahami ilmu dakwah dan ilmu dasar keislaman tetapi tidak memiliki dasar-dasar ilmu konseling.

C. Reformulasi Definisi BKI

Induk dari istilah BKI dalam bingkai ilmu dakwah adalah Irsyad Islam, derivasi dari istilah-istilah ini dapat juga digunakan istilah-istilah ta’lim, tawjih, maw’izh nashihah dan isytisyfa (terapi dalam konteks psikoterapi).
Irsyad Islam berarti proses pemberian bantuan terhadap diri sendiri (irsyad nafsiyah), individu (irsyad fardiyah) dan kelompok kecil (irsyad fiah qalilah) agar dapat keluar dari berbagai kesulitan untuk mewujudkan kehidupan pribadi, individu dan kelompok yang salam, hasanah thayibah dan memperoleh ridha Allah dunia akhirat. Pemberian bantuan tersebut dapat berupa ta’lim, tawjih, nashihah, maw’izhah, nashihah dan isytisyfa berupa internaslisasi dan transmisi pesan-pesan Tuhan.

Disiplin ilmu Irsyad Islam adalah sistem POP perilaku yang dibantu (klien, mursyad bih) dan yang membantu (konselor,mursyid) berupa irsyad nafsiyah, irsyad fardiyah dan irsyad fiah qalilah berupa ta’lim, tawjih, nashihah, maw’izh dan isytisyfa yang melibatkan unsur konselor, klien, pesan, metode dan media dalam situasi tertentu guna mewujudkan tawhidullah dalam bentuk kehidupan pribadi, individu dan kelompok yang salam, hasanah, thayyibah dalam bingkai ridha Allah dunia akhirat..

Metodologi penalaran yang dipergunakan dalam disiplin ilmu BKI ditempuh melalui tiga jalan yaitu:
  1. 1. Al-Thurûq al-Istinbâth: yaitu metodologi penalaran dengan menurunkan secara langsung teori-teori BK dari sumber pokok al-Qur’an dan al-Sunnah. Dari sisi ini harus diakui acuan pokok dasar-dasar teori BK yang bersumber dari sumber pokok tersebut belum banyak berkembang.
  2. 2. Al-Thurûq al-Iqtibâs: yaitu metodologi penalaran dengan meminjam teori-teori tentang perilaku manusia dari Barat sejauh tidak bertentangan dengan sumber pokok yaitu al-Qur’an dan al-Sunnah. Dengan metodologi penalaran seperti inilah teori-terori tentang BK yang bersumber dari Barat dapat dijadikan sebagai ilmu bantu (bukan sebagai pokok) sejauh tidak bertentangan dengan sumber pokok. Saat ini terlihat hasil dari sisi inilah yang berkembang, hal ini dapat dilihat dari beberapa buku dan hasil seminar tentang BKI di Indonesia dan kurikulum di Jurusan BPI/BKI di lingkungan Fakultas Dakwah.
  3. 3. Al-Thurûq al-Istiqra’: yaitu metodologi penalaran dengan meminjam berbagai hasil riset, pengalaman-pengalaman empiris dan penelitian tentang BK sejauh memiliki keajegan ilmiah dan tidak bertentangan dengan sumber pokok.
  4. 4. Al-jam’u Bayna Û’qûl al-Shafiyyah wa Nufûs al-Zakiyyah yang disebut juga dengan metode I’rfani.
D. Arah Pengembangan BKI

Saat ini perkembangan konseling di Indonesia mengarah kepada dua bentuk, pertama: konseling psikologis, kedua konseling pendidikan. Konseling psikologis paradigma keilmuannya berakar kepada psikologi, tenaga profesionalnya adalah psikolog dengan jenis keilmuan psikologi klinis, bersumber kepada kelemahan konseli, tergetnya adalah perubahan peribadi, konseling dilakukan dalam konteks psikologis. Sedangkan konseling pendidikan basis keilmuannya berakar kepada disiplin ilmu konseling, profesionalnya adalah konselor, psikologi yang digunakan adalah psikologi konseling, bersumber kepada kekuatan konseli, tergetnya adalah perubahan perilaku dan dilakukan dalam konteks paedagogis.

Konseling pendidikan jauh lebih berkembang di Indonesia dibanding konseling psikologis sehingga menimbulkan kesan sepintas seolah-olah dunia bimbingan dan konseling di Indonesia hanya milik bidang pendidikan. Hal ini dapat dimengerti karena konseling yang pertama kali berkembang sejak tahun 1963 adalah konseling pendidikan ditandai dengan dibukanya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan di IKIP, tahun 1975 didirikan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) yang sekarang menjadi Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).

Jika dilihat dari dasarnya konseling pendidikan yang disebut juga konseling setting sekolah dengan tenaga professional sekarang disebut konselor pendidikan (sebelumnya Guru BP) relatif lebih sempit dibanding konseling setting luar sekolah. Karena itu dikenal istilah counseling for all (konseling untuk semua) dan lifelong counselling (konseling sepanjang hayat) dengan tenaga professional konselor profesi. Konselor profesi inilah yang sekarang dicoba “dirambah” oleh konseling pendidikan dengan mengelaborasi lapangan garapan dan diperkuat dengan dibukanya jenjang pendidikan professional S2 dan S3 diikuti dengan dikokohkannya konseling sebagai sebuah profesi yang dapat sejajar dengan profesi lainnya seperti dokter, psikiater dan psikolog yang dapat membuka praktik dan pelyanan kepada masyarakat.

BKI dilingkungan Fakultas Dakwah akan mengalami kebingungan dalam arah pengembangannya jika dikaitkan dengan maintream dua jenis konseling tadi. Hal ini dapat terjadi karena tidak dapat persis mengarah baik kepada konseling psikologis maupun kepada konseling pendidikan. . Kebingungan ini terlihat dengan adanya Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam atau Bimbingan dan Konseling yang di buka di Fakultas Tarbiyah bukan di Fakultas Dakwah. Sebaliknya jurusan BPI/BKI di fakultas Dakwah merasa kebingungan menentukan arah dan corak bimbingan dan konseling yang dikembangkan antara konseling pendidikan dan konseling psikologis. Hal ini terjadi karena tidak memiliki akar paradigma epistemologi yang jelas, salah satunya karena tidak mengakar kepada Ilmu dakwah itu sendiri, padahal ia berada di Fakultas Dakwah.

Pada dasarnya BPI/BKI yang berkembang dilingkungaan IAIN khususnya Fakultas Dakwah tidak memiliki perbedaan yang jauh dengan BK umumnya yaitu sama-sama ingin membantu sesama manusia agar keluar dari berbagai kesulitannya dengan kekuatannya sendiri. Perbedaan yang mendasar terletak dalam dasar nilai yang mewarnainya. Dimana BKI senantiasa mengaitkan dengan norma ke-Ilahian sehingg lebih bersifat psiko-teo-antroposentri, yaitu konsep bimbingan dan konseling dan psikoterapi yang bersandar kepada ke-Mahamutlakkan Tuhan dan Kemaksimalan usaha manusia.

Dalam kaitannya dengan dua arus konseling yang berkembang maka BKI seharusnya tidak mengarah kepada salah satu dari dua arus corak konseling tersebut melainkan dapat memadukan keduanya dengan berakar kepada paradigma kedakwahan. Hal ini mempertegas posisi BKI sebagai model bimbingan dan konseling dan psikoterapi religius yang jelas berbeda dalam substansi nilai dengan kedua konseling diatas. Ciri khas bimbingan dan konseling religius inilah yang akan menjadi titik pembeda dengan konseling lainnya dengan tidak mengesampingkan teori dan disiplin ilmu dari konseling umum yang telah lebih dahulu berkembang dan mapan dalam segi keilmuan. Dikembangkannya tipe dan model konseling religius juga akan mengokohkan BKI ditengah masyarakat kita yang memiliki religiusitas tang tinggi tetapi juga memiliki segudang problematika psiko-sosio-religius yang bertumpuk akan tetap memberikan lahan kerja yang luas seluar problematika bangsa Indonesia.

E. Wujud Pengembangan BKI (Penutup)

Jika ditelisik lebih jauh saat ini terdapat sembilan kompetensi utama dan tiga kompetensi tambahan sebagai tenaga professional dari Jurusan BKI yaitu: (1) Konselor religius/Konselor Islam, (2) Terapist/psikoterapi religius, (3) tenaga Bimbingan dan Pernyuluhan (BP/BK) pada lembaga pendidikan (sekolah dan luar sekolah), (4)Penyuluh Agama, (5) Konselor Perkawinana di BP-4 Kantor Urusan Agama dan Pengadilan Agama, (6) Penyuluh BKKBN dan institusi pemerintah/swasta lainnya, (7) Pembimbing Mental/Rohani (BIMROH/BIMTAL) di Departemen Peratahanan dan Keamanan/Kepolisian, (8) Pembimbing dan Konselor Ruhani/pendampingan di berbagai Rumah Sakit, (9) Pembimbing/Konselor mental/ruhani/spiritual diberbagai panti rehabilitasi, (10) Akademisi/ilmuwan dakwah bidang BKI baik sebagai dosen maupun tenaga peneliti, (11) Pembimbing dan konsultan kegamaan umunya, (12) pembimbing/konselor/terapist kegamaan yang dapat memberikan bantuan pelayanan bagi masyarakat baik sebagai pribadi maupun atas nama lebaga.

Saat ini baru dapat dikembangkan aspek Pembimbing dan Konselor ruhani (No. 8) serta tenaga pendampingan di berbagai Rumah Sakit yaitu dengan adanya tenaga professional Perawatan Ruhani Islam (WAROIS) di Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang) dan tenaga Konseling Ruhani Islam (KONSERIS) oleh IAIN Imam Bonjol Padang bekerjasama dengan pemda Propinsi Sumatera Barat.

Baik WAROIS maupun KONSERIS dalam skala nasional Indonesia sebenarnya bertumpu kepada pengembangan induk ilmu dakwah bidang Irsyad Islam dengan ditopang oleh sub disiplin ilmu substantif yaitu: (1) bimbingan dan Konseling Islam, (2) Perawatan Ruhani Islam, (3) Psikoterapi Islam, (4)Kesehatan Mental Islam, (5) Epistemologi Doa’ dengan ditambah berbagai disiplin ilmu pelengkap yang signifikan.

Dalam skala internasional aktifitas WAROIS dan KONSERIS ini adalah dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan standar sehat Organisasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang sejak tahun 1984 mencanangkan dimensi sehat yaitu bio-psiko-sosio-spiritual. Dimana WAROIS dan KONSERIS merupakan salah satu jawaban dan wujud bentuk terapi dan perawatan spiritual yang sejajar dan harus dipadukan dengan terapi lainnya yaitu medis, psikologis dan psikososial secara holistic-comprehensive.

Sedangkan secara akademis adalah dalam rangka menunjang tumbuh dan berkembangnya disiplin ilmu baru Antropologi Medis yang mengembangkan sub disiplin ilmu Native Healing yang akhr-akhir ini mulai berkembang dengan pesat diantaranya di negeri Paman Sam, Amerika.




Bahan Bacaan:
  1. Abdul al-Karim Zaydan, 1976, Ushûl al-Da’wah, Iskandariyah: Dâr ‘Umar bin Khathab.
  2. Abu al-Hasân Ali al-Husni an-Nadwi,1960, Rijal al-Fikr wa al-Da’wah fi al-Islam, Kuwait: Dar al-‘Ilm.
  3. Ahmad Ahmad al-Ghalwusiy, 1987, Al-Da’wah al-Islamiyah Ushuluha wa Wasailuha, Kairo: Dar al-Kitab al-Mishry.
  4. Jum’ah Amin Abd al-Aziz al-Khuliy, 1997, Al-Da’wah Qawaid wa Ushul., Iskandariyah, Dar al-Da’wah.
  5. Syukriadi Sambas, 2004, Risalah Pohon Ilmu Dakwah Islam, Reformulasi Disiplin dan Subdisiplin Bidang Ilmu Dakwah, Bandung, KP-HADID & MPN APDI Fakultas Dakwah.
  6. Ahmad Subandi, Syukridai Sambas, 1999, Dasar-Dasar Bimbingan (Al-Irsyad) dalam Dakwah Islam, Bandung: KP-HADID Fakultas Dakwah.
  7. Nanih Machendrawaty, 1999, Dasar-Dasar Penyuluhan Dalam Dakwah, KP-HADID, Fakultas Dakwah.
  8. Agus Ahmad Syefei, 2003, Memimpin Dengan Hati Yang Selesai, Jejak Langkah dan Pemikiran Baru Dakwah K.H. Syukriadi Sambas, M.Si., Bandung: Pustaka Setia.
  9. Prayitno, Erman Amti, 1999, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta.
  10. Charles B. Tuax, Robert R. Carkhuff, 1979, Toward Effective Counseling and Psychotheraphy, Training and Practice, New York :Aldine Publisihing Company.